Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Serahkan SPPT PBB dan DHKP 2025 Lebih Awal, Bobby Nasution: Segera Sampaikan kepada Masyarakat

Desra A Gurusinga - Kamis, 16 Januari 2025 22:04 WIB
36 view
Serahkan SPPT PBB dan DHKP 2025 Lebih Awal, Bobby Nasution: Segera Sampaikan kepada Masyarakat
Foto Dok/Humas
Simbolis : Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan SPPT PBB dan DHKP Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis (16/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis (16/1/2025).

"Pertama, kami apresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Medan atas sejumlah perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Termasuk, penyerahan SPPT PBB dan DHKP ini bisa dilakukan lebih awal. Karena, biasanya diserahkan di atas bulan Februari, tapi ini bisa lebih awal. Maka, pesan saya untuk kepala wilayah, begitu ini diserahkan, segera sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Di hadapan 21 camat dan 151 lurah serta perwakilan dari 2001 kepala lingkungan se-Kota Medan, Bobby didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting menuturkan, menghimpun pajak masyarakat tidak jarang menjadi PR yang berat.

"Maka kami harap, capaian-capaian yang sudah diraih ini harus terus dijaga bahkan ditingkatkan lagi. Karena, pajak ini membantu dalam pembangunan kota. Jadi, tolong segera diserahkan, karena sudah diterima lebih awal, sehingga waktu untuk menghimpunnya juga pasti lebih panjang," ujarnya.

Di kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memenuhi janjinya untuk menyerahkan upah pungut (UP) yang diterimanya sebagai kepala daerah hasil dari penerimaan pajak yang dilakukan. UP itu diberikannya kepada tiga kecamatan dengan angka perolehan pajak tertinggi di tahun 2024 yakni pertama Medan Timur, Medan Barat dan Medan Petisah.

"Kenapa saya berikan, pertama, UP itu masa di mana saya tengah cuti saat mengikuti kontestasi Pilkada saat itu. Jadi, saya merasa, capaian-capaian itu bukan karena kerja saya, jadi saya gak berhak menerimanya. Kemudian, sebagai motivasi agar kepala wilayah hingga seluruh jajaran bersemangat untuk mengajak dan mendorong masyarakat membayar pajak," jelasnya.

Terakhir, diingatkannya agar seluruh aparatur Pemko Medan termasuk di kewilayahan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jangan ada pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat. Tugas kita adalah melayani. Tolong diingat dan dilakukan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru