Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

Polresta Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Diamankan, Sebutir Ekstasi Disita

Lisbon Situmorang - Minggu, 24 Mei 2026 17:41 WIB
127 view
Polresta Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Diamankan, Sebutir Ekstasi Disita
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Petugas melakukan tes terhadap sampel urine, saat melakukan razia di tempat hiburan malam, Minggu (24/5/2026) dinihari, di Kecamatan Pagarmerbau.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama personel Subdenpom I/1-3 Lubukpakam dan Petugas BNNK Deliserdang, melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di Kecamatan Beringin dan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang, Minggu dinihari (24/5/2026).

Hasil razia dari salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, ditemukan 4 orang pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba, berinsial AS (38), R (35), H (35), dan A (32). Selain itu, dari pengunjung AS ditemukan pula sebutir pil ekstasi.

Sementara tempat hiburan malam di Kecamatan Pagarmerbau, tidak ada ditemukan pengunjung yang terindikasi pengguna narkoba.

Informasi diperoleh, malam hingga Minggu dinihari itu, petugas gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam. Tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Baca Juga:
Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH mengatakan, razia itu dilakukan merupakan bentuk komitmen Polresta Deliserdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Keempat orang yang diamankan, menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kompol Fery Kusnadi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Musnahkan 9 Kg Lebih Sabu dan 37.225 Butir Pil Ekstasi
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Hakim PN Medan Vonis Mati Terdakwa Pemilik 16.992 Butir Pil Ekstasi
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Cibinong
Hasyim Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Rutin Dirazia
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar dan Pembeli Pil Ekstasi Saat Bertransaksi
komentar
beritaTerbaru