Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil

Rido Sitompul - Sabtu, 04 Juli 2026 11:36 WIB
187 view
Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Mufti Nadif selaku Admin pada PT Garuda Emas Express saat menjadi saksi di PN Medan.

Menurut Jonson, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy serta dikaitkan dengan proses pengadaan smartboard. Namun, menurutnya, hal tersebut belum digali lebih jauh dalam persidangan.

"Kami bukan semata-mata meminta klien kami dibebaskan. Kami ingin perkara ini menjadi terang sehingga diketahui siapa saja pihak yang berperan dalam pengadaan smartboard ini. Kalau memang ada perbedaan antara BAP dan keterangan di persidangan, tentu hal itu perlu diklarifikasi," ujar Jonson didampingi Togar Lubis.

Dalam BAP yang dibacakan di persidangan, saksi disebut menerangkan, Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan mengetahui informasi mengenai pemenangan PT Gunung Emas Eka Putra, anak perusahaan PT Bismacindo, sebagai pelaksana pengadaan smartboard.

Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang pengadaan pada 12 September 2024 dengan nilai kontrak Rp17.918.000.000. Dalam BAP juga disebutkan adanya dugaan penyerahan keuntungan atau fee kepada Baron untuk diteruskan kepada Budi Pranoto Seputra. Namun, saksi menyatakan tidak mengetahui besaran nilai keuntungan tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, saksi Mufti Nadif juga mencabut sebagian keterangannya dalam BAP. Ia menyatakan isi BAP yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron tidak memiliki hubungan dengan terdakwa Budi Pranoto Seputra tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

Ketika dikonfirmasi majelis hakim, terdakwa Budi Pranoto menyatakan saksi mengetahui hubungan dirinya dengan Baron dalam pengadaan tersebut. Mufti kemudian membenarkan hal tersebut.

"Saya disuruh jaksa penyidik menerangkan seperti itu di BAP, Yang Mulia. Saya cabut keterangan di BAP itu. Yang benar, Pak Baron memang ada hubungannya dengan Pak Budi Pranoto," kata Mufti.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi
DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo
KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat
OTT di Sumut, KPK Sita Ratusan Juta Uang Fee Proyek Diduga untuk Bupati Langkat
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru