Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil

Rido Sitompul - Sabtu, 04 Juli 2026 11:36 WIB
183 view
Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Mufti Nadif selaku Admin pada PT Garuda Emas Express saat menjadi saksi di PN Medan.

Mufti juga menerangkan, selama proses pengiriman 200 unit smartboard dari Jakarta ke Kabupaten Langkat, dirinya beberapa kali berkoordinasi dengan Budi Pranoto Seputra dan istrinya yang biasa dipanggil "Bu Fei".

Saksi lainnya, Jan Sen Tjokro selaku Direktur PT Global Harapan Nawasena yang bertindak sebagai reseller dalam pengadaan smartboard, menjelaskan bahwa tim administrasi perusahaannya mengunggah produk ViewSonic VS18472 ukuran 75 inci untuk Paket III melalui e-katalog Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Menurut Jan Sen, harga awal yang ditawarkan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp160 juta per unit. Setelah dilakukan negosiasi, harga tersebut disepakati menjadi Rp158 juta per unit.

Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan terdakwa Saiful Abdi selama proses pengadaan berlangsung.

Baca Juga:

"Hard copy kontrak sudah ditandatangani dari pihak dinas, kemudian saya menandatangani dan mengirimkannya kembali. Saya tidak melihat langsung Pak Kadis menandatangani kontrak tersebut," ujarnya.

Secara terpisah, usai persidangan, tim JPU menyatakan telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy maupun Bahrun Walidin alias Baron untuk hadir sebagai saksi.

"Untuk Baron kemungkinan dijadwalkan hadir pada sidang Senin (6/7/2026). Setelah itu dijadwalkan pemeriksaan mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy," ujar salah seorang anggota tim JPU.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi
DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo
KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat
OTT di Sumut, KPK Sita Ratusan Juta Uang Fee Proyek Diduga untuk Bupati Langkat
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru