Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Saksi Kembali Cabut BAP di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimy Akan Diperiksa Sepulang Umrah

Rido Sitompul - Selasa, 07 Juli 2026 15:44 WIB
156 view
Saksi Kembali Cabut BAP di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimy Akan Diperiksa Sepulang Umrah
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Heri Subagiyo selaku admin bidang logistik PT Garuda Emas Express saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Medan.

Medan(harianSIB.com)

Persidangan dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali diwarnai pencabutan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh salah seorang saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/7/2026).

Di sisi lain, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dipastikan akan diperiksa sebagai saksi setelah kembali dari ibadah umrah.

Kasi Pidsus Kejari Langkat, Asor Siagian, mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan panggilan kepada Faisal Hasrimy maupun Bahrun Walidin alias Baron.

"Pj Bupati Faisal Hasrimy dan saksi Baron sama-sama sudah dua kali kita panggil secara patut. Untuk Baron, ada pemberitahuan berupa keterangan sakit tertanggal 6 Juli dari puskesmas," kata Asor Siagian usai persidangan.

Baca Juga:
Menurut Asor, Faisal Hasrimy akan dimintai keterangan setelah kembali dari ibadah umrah.

Dalam persidangan, saksi Heri Subagiyo, yang merupakan admin bidang logistik di PT Garuda Emas Express, mencabut sejumlah keterangannya dalam BAP setelah dicecar penasihat hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson Sibarani.

Heri membantah pernah mengetahui proses pengadaan Smartboard sebelum pengadaan dilakukan maupun berkomunikasi dengan Bahrun Walidin alias Baron terkait proyek tersebut.

Saat ditanya mengenai perbedaan keterangannya di BAP dengan yang disampaikan di persidangan, Heri mengaku keterangan dalam BAP bukan berasal dari dirinya sepenuhnya.

"Jawaban saya yang sebenarnya yang di sidang ini, Pak. Jadi keterangan di sidang inilah keterangan saya yang benar," ucap Heri.

Majelis hakim kemudian mengingatkan saksi bahwa dirinya telah disumpah sehingga harus memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, alat bukti yang menjadi acuan adalah keterangan yang diberikan di persidangan.

Selain membantah keterangannya terkait Baron, Heri juga mencabut bagian BAP yang menyebut spesifikasi Smartboard tidak sesuai.

Menurutnya, spesifikasi barang telah sesuai dengan surat pesanan dan beberapa jawaban dalam BAP diberikan karena merasa diarahkan saat pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan yang sama, Heri menerangkan bahwa negosiasi harga Smartboard dilakukan oleh terdakwa Supriadi. Harga yang semula Rp160 juta per unit di e-katalog turun menjadi Rp158 juta per unit.

Ia juga menjelaskan PT Bismacindo membeli 112 unit Smartboard merek ViewSonic untuk tingkat SMP dengan nilai sekitar Rp15,9 miliar, di luar komponen pajak dan biaya pengiriman melalui PT Garuda Emas Express sekitar Rp220 juta.

Usai sidang, penasihat hukum Saiful Abdi, Jonson Sibarani, menyayangkan sikap majelis hakim yang dinilainya tidak menggali lebih jauh alasan munculnya perbedaan antara BAP dan keterangan di persidangan.

"Idealnya hakim menanyakan ke penuntut umum. Kok bisa BAP seperti ini dilimpahkan ke pengadilan?" tegas Jonson.

Sebelumnya, dua saksi lain yang dihadirkan ke persidangan juga telah mencabut keterangannya dalam BAP.

Pada akhir persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi lainnya, Fatimah alias Fie Fei dan Calvin Geerlad. Keduanya telah diambil sumpah, namun pemeriksaannya ditunda hingga sidang berikutnya pada Jumat (10/7/2026).

Dalam perkara ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto Seputra didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pjs Bupati M Faisal Hasrimy Dukung Kegiatan Batubara Berzikir dan Bersholawat
Gubsu Lantik Faisal Hasrimy Jadi Pjs Bupati Batubara
komentar
beritaTerbaru