Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Wartawan MNC Group Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Senin, 03 Agustus 2026 21:52 WIB
811 view
Wartawan MNC Group Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut
harianSIB.com/Dok
Wartawan MNC Group, M Aries Fernando Manalu melaporkan seorang warga berinisial JS ke Mapolda Sumut didampingi tim kuasa hukumnya, Senin (3/8/2026).

Menurut Aries, sehari kemudian JS menanyakan apakah berita tersebut telah ditayangkan. Setelah dijawab belum tayang, JS mempertanyakan alasan berita itu tidak dimuat, sementara liputan Efarina TV telah disiarkan.

Aries juga mengaku diminta menunjukkan identitas sebagai wartawan MNC Group. Setelah itu, kata dia, JS mulai mengunggah sejumlah postingan di akun Facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya.

"Saya memiliki bukti berupa unggahan di Facebook, percakapan WhatsApp, hingga rekaman video saat terlapor menelepon saya," katanya.

Aries mengaku telah meminta pendampingan kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebelum akhirnya membuat laporan ke Polda Sumut.

"Saya berharap pimpinan di MNC Group dapat membantu proses pengaduan ini," ujarnya.

Kuasa hukum Aries, Kompol (Purn) Hasian Panggabean, menilai unggahan yang diduga dibuat akun milik JS telah mencemarkan harkat dan martabat kliennya sebagai seorang jurnalis.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru