Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 12 Agustus 2026 18:16 WIB
166 view
Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan
Foto:Ist
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumut menyoroti potongan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 607 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan terkait potongan iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Dinas SDABMBK Kota Medan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, total potongan yang mencapai sekitar Rp132.214.919 tersebut disebut belum dikembalikan kepada para PPPK, meskipun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mengembalikan potongan serupa kepada pekerjanya.

Ditegaskan, besaran potongan tercatat sekitar Rp217.817 per orang. Dengan jumlah 607 PPPK, total dana yang menjadi perhatian mencapai Rp132,2 juta.

Baca Juga:
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status dana tersebut, terlebih setelah diketahui adanya perbedaan perlakuan antara PPPK Paruh Waktu di SDABMBK dengan sejumlah OPD lain di lingkungan Pemko Medan.

Sebelumnya, persoalan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan memang pernah menjadi perhatian Ombudsman Sumut. Namun, kata Herdensi, persoalan yang dahulu yang ditangani berbeda dengan isu kini muncul.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan
BPJS Ketenagakerjaan Taput Tegaskan Klaim JHT Gratis, Warga Diminta Hindari Calo
Ahli Waris ASN Tapteng Terima JHT dan JKT PT TASPEN
Rico Waas : Pencairan JHT BPJS Tenaga Kerja Eks PHL Tetap Dapat Dilakukan
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
Wali Kota Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Luas dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru