Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 12 Agustus 2026 18:16 WIB
168 view
Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan
Foto:Ist
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin

Berdasarkan laporan langsung dari pihak terkait penting agar Ombudsman Sumut bisa mengetahui secara jelas mekanisme pemotongan, penyetoran iuran, serta kemungkinan adanya kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan.

Persoalan tersebut berkaitan dengan polemik JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan yang sebelumnya juga mendapat perhatian Ombudsman Sumut. Pada akhir Maret 2026, Ombudsman Sumut pernah menyoroti persoalan pencairan manfaat JHT bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kota Medan.

Namun, kasus yang muncul saat ini memiliki titik persoalan berbeda. Jika sebelumnya menyangkut klaim atau pencairan manfaat JHT, persoalan di SDABMBK Kota Medan menyangkut potongan penghasilan pegawai untuk pembayaran iuran JHT.

Dengan jumlah 607 PPPK dan potongan sekitar Rp217.817 per orang, total dana yang dipersoalkan mencapai Rp132.214.919.

Sementara itu, pihak SDABMBK sebelumnya membantah anggapan bahwa dana tersebut ditahan. Kepala Subbagian Keuangan SDABMBK, Syaiful Bahri Pohan, menjelaskan bahwa potongan tersebut berkaitan dengan proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Pihak SDABMBK Kota Medan juga menyatakan, dana tersebut akan diperhitungkan dan disalurkan pada pembayaran berikutnya. Pihaknya menyatakan, siap berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan apabila ditemukan kesalahan dalam proses pembayaran.

Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, ketika dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026), menjelaskan, akan mengecek terlebih dahulu persoalan tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan
BPJS Ketenagakerjaan Taput Tegaskan Klaim JHT Gratis, Warga Diminta Hindari Calo
Ahli Waris ASN Tapteng Terima JHT dan JKT PT TASPEN
Rico Waas : Pencairan JHT BPJS Tenaga Kerja Eks PHL Tetap Dapat Dilakukan
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
Wali Kota Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Luas dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru