Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 12 Agustus 2026 18:16 WIB
167 view
Ombudsman Sumut Soroti Potongan Iuran JHT dan BPJS Ketenagakerjaan 607 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Kota Medan
Foto:Ist
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin

Di sisi lain, muncul desakan agar status dana Rp132,2 juta tersebut dijelaskan secara terbuka. Sebab, yang menjadi pertanyaan bukan hanya mengenai adanya potongan, tetapi juga ke mana dana hasil potongan tersebut disetorkan dan bagaimana mekanisme pengembaliannya apabila memang terjadi kelebihan pembayaran.

Apabila dana tersebut memang telah disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, maka bukti penyetoran menjadi bagian penting untuk menjelaskan persoalan. Sebaliknya, jika terdapat selisih atau kelebihan pembayaran, perlu dijelaskan dasar pencatatannya serta kapan dana tersebut dikembalikan kepada masing-masing PPPK.

Ombudsman Sumut mempertegas, pentingnya transparansi dalam persoalan ini. Pemotongan penghasilan untuk membayar iuran JHT harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas termasuk memastikan dana yang dipotong benar - benar disetorkan sesuai peruntukannya.

Hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Ombudsman Sumut terkait persoalan tersebut. Namun, dengan munculnya pemberitaan mengenai potongan Rp132,2 juta dari 607 PPPK Paruh Waktu SDABMBK Kota Medan, transparansi dari pihak dinas dan Pemko Medan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan para pegawai sekaligus mencegah berkembangnya dugaan yang belum terbukti.

Pada akhirnya, persoalan ini tinggal menunggu satu hal yakni kejelasan administrasi atas Rp132.214.919 tersebut dipotong, disetor ke mana, dan jika terdapat kelebihan pembayaran, kapan dikembalikan kepada para PPPK. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan
BPJS Ketenagakerjaan Taput Tegaskan Klaim JHT Gratis, Warga Diminta Hindari Calo
Ahli Waris ASN Tapteng Terima JHT dan JKT PT TASPEN
Rico Waas : Pencairan JHT BPJS Tenaga Kerja Eks PHL Tetap Dapat Dilakukan
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
Wali Kota Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Luas dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru