Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Aplikasi Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Deliserdang Hadir, Minimalisir Persekongkolan

Jekson Turnip - Senin, 28 September 2026 19:39 WIB
160 view
Aplikasi Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Deliserdang Hadir, Minimalisir Persekongkolan
Foto Dok/Diskominfo Deliserdang
LUNCURKAN: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan lainnya luncurkan 3 aplikasi di Lubukpakam, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deliserdang, Rio Laka Dewa, menjelaskan digitalisasi dilakukan untuk menyederhanakan alur permohonan, mempercepat layanan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terintegrasi.

Rio menjelaskan, Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR dan menjadi aplikasi pendamping PKKPR pertama di Sumatera Utara yang dapat diakses melalui https://siapruang.deliserdangkab.go.id/ Sementara Si Petarung, pengembangan dari aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, dapat diakses melalui https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/. Adapun layanan BPHTB Kabupaten dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id

"Aplikasi ini masih perlu pengembangan dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah," ucapnya.

Peluncuran turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Deliserdang, Apindo Deli Serdang, REI Sumatera Utara, Apersi, Apernas, Ikatan Konsultan Penilai Bangunan Gedung, Himpera, asosiasi pengusaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Tegaskan Perizinan di Sergai Tak Boleh Dipersulit
Pemkab Lampung Selatan dan Pemko Bandarlampung Adopsi Aplikasi Perizinan Milik Deliserdang
Pungli Penerbitan Izin, Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padangsidimpuan Divonis Satu Tahun Penjara
Selama 2014-2018, DPRDSU Didatangi 335 Kali Unjukrasa Kasus Pertanahan, Lingkungan Hidup dan Perizinan
Badan Perizinan Terpadu Terkesan Membiarkan Usaha Kafe Remang-remang dan Properti Liar di Taput
Terima ISO 9001:2015, Perizinan di Deliserdang akan Makin Efisien
komentar
beritaTerbaru