Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Jadi Tersangka Korupsi Pasar Rp 22 Miliar, Eks Wali Kota Sibolga Tak Ditahan

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 13:10 WIB
286 view
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Rp 22 Miliar, Eks Wali Kota Sibolga Tak Ditahan
Tribun Medan/Fredy Santoso
Jamaludin Pohan, mantan Wali Kota Sibolga periode 2021 - 2025, ketika diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (10/3/2026) kemarin. Polda Sumut resmi menetapkan Jamaludin sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern Sibolga senilai Rp 22 Mili

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb