Nasabah SeaBank Keberatan Rekening Diblokir Sejak Februari 2026
Medan(harianSIB.com)Seorang nasabah PT Bank SeaBank Indonesia, Dedi Suprianto, mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening miliknya yang
Upaya mewujudkan hukum yang memanusiakan manusia berkaitan erat dengan penguatan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Transparansi bukan sekadar mekanisme prosedural, melainkan bentuk penghormatan terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Hukum yang dibentuk tanpa mendengarkan suara rakyat hanya akan melahirkan produk hukum yang asing dari realitas sosial dan sulit diimplementasikan secara efektif. Partisipasi publik yang bermakna akan menghasilkan hukum yang memiliki legitimasi moral tinggi dan didukung penuh oleh masyarakat. Rakyat bukan sekadar objek hukum yang diatur, melainkan subjek aktif yang harus dilibatkan dalam menentukan arah hukum nasional. Dalam skala global, Indonesia harus menunjukkan kepemimpinan moral dengan menerapkan standar perlindungan HAM yang tinggi di tingkat regional maupun internasional. Penegakan hukum nasional yang progresif akan menjadi daya tarik bagi dunia internasional, menunjukkan stabilitas dan keadilan yang kokoh. Pencapaian makro tersebut tidak berarti jika masyarakat kecil masih merasa takut terhadap aparat hukumnya sendiri di kehidupan sehari-hari. Fokus utama reformasi harus tetap pada perlindungan individu yang paling rentan di gang-gang sempit pemukiman kumuh, ladang petani yang terpinggirkan, dan di balik tembok penjara yang pengap.
Hukum progresif adalah jalan keluar dari kebuntuan hukum formalistik menuju hukum yang memberikan pencerahan bagi jiwa manusia. Kita tidak boleh lagi terjebak perdebatan pasal demi pasal tanpa menyentuh esensi kemanusiaan yang ada di dalamnya. Reformasi hukum harus menjadi gerakan moral nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa kecuali. Komitmen kolektif diperlukan untuk meruntuhkan tembok legalisme formal yang menghambat keadilan sejati selama berdekade-dekade. Hukum yang memanusiakan manusia adalah janji konstitusi yang harus dipenuhi agar Indonesia berdiri tegak sebagai negara beradab di panggung dunia. Setiap langkah kecil memperbaiki proses hukum dan setiap suara menyuarakan kebenaran adalah kontribusi nyata bagi tegaknya hukum progresif. Kita harus yakin bahwa dengan konsistensi dan kejujuran, wajah hukum Indonesia yang suram dapat berubah menjadi mengayomi dan penuh empati. Inilah tugas sejarah generasi saat ini untuk memastikan hukum menjadi alat pembebasan, bukan alat penindasan. Menempatkan manusia sebagai episentrum kebijakan hukum adalah satu-satunya cara membangun masa depan Indonesia yang mulia, adil, dan makmur secara lahir maupun batin. Keadilan tidak lagi boleh menjadi mimpi yang jauh, melainkan kenyataan harian bagi setiap warga negara Indonesia.
Hukum harus disadari sebagai pelayan manusia, dan setiap inci gerak penegakannya harus diniatkan untuk menjaga kehormatan manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan. Hakim bukan hanya wakil Tuhan dalam memutuskan perkara di dunia, tetapi benteng terakhir bagi martabat manusia yang terzalimi oleh sistem. Jaksa bukan sekadar penuntut umum yang mengejar hukuman mati, melainkan penjaga kepentingan umum yang wajib melindungi hak tersangka dan korban secara seimbang. Sinergi antara semua elemen ini, dilandasi semangat hukum progresif, akan menciptakan ekosistem hukum yang sehat di mana kebenaran dicari demi kemanusiaan, bukan demi kemenangan prosedural semata. Pada titik inilah hukum benar-benar menjadi alat yang memuliakan kehidupan dan menjamin keberlangsungan peradaban bangsa yang adil dan makmur sebagaimana cita-cita luhur para pendiri bangsa. Perjuangan mewujudkan hukum yang humanis adalah perjuangan menjaga nyawa dari negara hukum itu sendiri, agar tidak terjatuh menjadi negara kekuasaan yang gersang akan nilai-nilai etika dan kemanusiaan. Keadilan sejati lahir dari keberanian untuk mengakui bahwa di atas undang-undang yang dibuat manusia, terdapat hukum yang lebih tinggi, yaitu keselamatan dan kemuliaan umat manusia di muka bumi ini.
Setiap institusi penegak hukum perlu melakukan audit internal terhadap budaya kerjanya agar tidak terjebak dalam pragmatisme yang merusak martabat manusia. Transparansi dalam setiap tahapan penyidikan hingga putusan hakim adalah prasyarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah lama luntur akibat praktik-praktik yang tidak terpuji. Tanpa kepercayaan (trust), hukum hanyalah rangkaian kata tanpa wibawa yang mudah dilanggar oleh siapa pun. Hukum progresif mengajak kita untuk melihat hukum sebagai suatu organisme hidup yang bernapas seirama dengan detak jantung masyarakat sekitarnya. Ketika hukum mampu merasakan penderitaan rakyat, ia akan bertransformasi menjadi kekuatan transformatif yang dahsyat untuk melakukan perubahan sosial yang positif bagi bangsa. Inilah saatnya bagi Indonesia untuk beralih dari sekadar memuja kepastian hukum formal menjadi pemuja keadilan substantif yang benar-benar memanusiakan individu. Harapan ini tidaklah mustahil jika setiap sarjana hukum, praktisi, dan pembuat kebijakan menaruh integritas di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan. Marilah kita jadikan hukum sebagai ladang pengabdian untuk memuliakan sesama manusia, sehingga cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi sekadar teks dalam pembukaan konstitusi, melainkan realitas yang bernyawa dalam kehidupan sehari-hari setiap anak bangsa tanpa kecuali.
Kedewasaan sebuah bangsa diukur dari caranya memperlakukan orang-orang yang paling lemah dalam sistem hukumnya masing-masing. Hukum progresif menekankan bahwa jika hukum gagal melindungi mereka yang tak berdaya, maka hukum tersebut telah gagal secara moral dan fungsional sebagai alat keadilan. Penguatan literasi hukum di masyarakat menjadi sangat krusial agar warga negara memahami hak-haknya dan mampu melakukan kontrol sosial terhadap jalannya kekuasaan penegakan hukum. Masyarakat yang cerdas hukum adalah mitra terbaik bagi penegak hukum yang progresif dalam mewujudkan tatanan sosial yang harmonis dan seimbang. Tantangan di masa depan mungkin akan jauh lebih berat, dengan munculnya berbagai kejahatan transnasional dan konflik kepentingan yang semakin rumit, namun jika kita tetap berpegang pada prinsip memanusiakan manusia, maka hukum akan selalu menemukan jalannya untuk tegak berdiri. Keadilan memang sering kali datang dengan lambat, namun ia tidak boleh berhenti diperjuangkan oleh siapa pun yang mencintai kebenaran. Dengan semangat kemanusiaan yang beradab, kita akan terus melangkah maju memperbaiki sistem hukum nasional menuju kesempurnaan yang lebih hakiki bagi peradaban. Inilah janji suci hukum progresif bagi masa depan hukum di Indonesia yang lebih gemilang, inklusif, dan berperikemanusiaan bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
Transformasi sistemik ini membutuhkan sinkronisasi antara aspek substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang saling mendukung satu sama lain. Kita tidak bisa hanya memperbaiki undang-undangnya saja tanpa memperbaiki perilaku orang-orang yang menjalankannya, begitu pula sebaliknya. Hukum yang memanusiakan manusia memerlukan sistem pengawasan yang ketat dan independen agar setiap potensi penyimpangan dapat segera dideteksi dan diperbaiki. Dalam hal ini, peran lembaga pengawas eksternal dan media massa menjadi sangat penting sebagai penyeimbang kekuatan di dalam sistem peradilan. Keberanian untuk mengakui kesalahan dalam penegakan hukum adalah bagian dari martabat hukum progresif itu sendiri. Jika sebuah putusan hukum terbukti keliru dan mengorbankan hak manusia, maka sistem harus menyediakan mekanisme rehabilitasi yang cepat dan tulus bagi korban.
Hukum tidak akan dipandang sebagai raksasa yang menakutkan, melainkan sebagai kawan yang jujur dalam perjalanan mencari keadilan.
Medan(harianSIB.com)Seorang nasabah PT Bank SeaBank Indonesia, Dedi Suprianto, mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening miliknya yang
Pematangsiantar(harianSIB.com)Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur menyapa langsung warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Jumat (11/9/202
Karo(harianSIB.com)Dua korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dirujuk ke Rumah Sakit
Medan(harianSIB.com)Demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahan yang akan digelar dalam waktu dekat, seorang pemuda berinisial MF (24) warga Du
(harianSIB.com)Ada ironi dalam perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dirancang untuk memperbaiki gizi, meningkatkan ku
Medan(harianSIB.com)Penetapan H Dhody Thahir sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam perkara dugaan pemalsuan surat menuai
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai putusan majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium
Aekkanopan(harianSIB.com)Perjalanan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) Tahun Angga
Magetan(harianSIB.com)Kematian prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammil Farisa menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarga. Prajurit mud
Denpasar(harianSIB.com)Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada pengacara Togar Situmorang, yang dinyatak
Jakarta(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, teru
Cupertino(harianSIB.com)Apple resmi meluncurkan iPhone Duo dalam gelaran "Surprise and Shine" di Cupertino, Amerika Serikat, Kami