KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Supaya Pemilu berjalan dengan baik, maka yang pertama para petugas di level bawah itu harus benar-benar memiliki integritas yang kuat.
KPPS bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di TPS dan PTPS melakukan pengawasan. Karena kedudukan dan tugas kelompok itu ada di TPS, maka mereka rentan menjadi incaran orang-orang yang hendak berbuat curang dengan menawarkan segudang janji dan harapan kelak bisa memainkan suara untuk memenangkan calon peserta Pemilu tertentu.
Mungkin karena 'indahnya' janji yang ditawarkan maka tidak sedikit dari petugas yang akhirnya takluk. Tidak heran bila pada Pemilu ada saja dari mereka yang dipenjara dan dipecat karena berbuat curang.
Pelanggaran Pemilu ditingkat KPPS bukan lagi berita yang jarang terdengar, melainkan sudah sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ada pelanggaran mencoblos surat suara lebih dari satu, menghilangkan surat suara, dan lainnya yang mungkin tidak terungkap ke publik. Meski aturannya kian ketat, termasuk ancaman pidana penjara dan denda, tetapi masih saja ada yang nekat.
Pada Pemilu 2019, persoalan itu bisa saja terulang kembali kalau integritas penyelenggara itu belum juga terjamin. Masih mau diintervensi, dan masih mau tergoda dengan kepentingan sesaat. Meski kadang tidak masuk diakal, apalagi TPS turut diawasi para saksi, pengawas, pengamanan dari polisi, belum lagi mata masyarakat yang setiap saat melihat prosesnya.
Lemah
Memang, sadar atau tidak kita mengakui bahwa kedudukan penyelenggara di level bawah itu lemah. Selain waktunya singkat, hanya sebulan, juga honor yang mereka terima tidak seberapa. Artinya kalau penyelenggara tidak kuat, maka sulit membayangkan mereka tahan terhadap godaan yang lebih menjanjikan.
Apalagi kalau orang yang mau berbuat curang itu tersistem, sistem yang melibatkan struktur dan jenjang, sehingga sesukanya bisa melakukan intimidasi dan ancaman. Lantas kalau penyelenggara itu mempunyai benang merah dengan sistem tersebut, maka rasanya sulit untuk mengelak.
Beberapa faktor yang menurut penulis menyebabkan kelemahan itu, salah satunya minim sumber daya manusia khususnya di pelosok desa atau daerah perbatasan. Sehingga orang yang mampu menjadi penyelenggara itu tertentu alias tidak banyak. Mereka juga kurang memahami tentang kepemiluan, dan minim pengetahuan tentang tahapan maupun prosesnya.
Meski demikian, bukan berarti kita harus mundur. Berbagai regulasi untuk perbaikan sistem kepemiluan terus dicari. Negara juga memberi ruang besar untuk pesta demokrasi lima tahunan itu. Tidak tanggung-tanggung, uang triliunan Rupiah dikucurkan supaya hajatan itu berlangsung dengan baik dan demokratis.
Percaya
Divisi Humas KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Ferry Joshua Nasution mengatakan bahwa KPU akan merekrut orang yang memiliki integritas menjadi KPPS, dengan cara membuka pengumuman yang seluas-luasnya, supaya setiap orang yang memenuhi persyaratan dan memiliki pemahaman tentang kepemiluan mendaftar.
Ferry yang diwawancarai SIB di Kantor KPU, Jalan Marison, Pandan, Selasa (19/2) juga mengatakan akan membuka informasi seluasnya tentang KPPS kepada masyarakat dengan harapan supaya masyarakat memberi penilaian dan masukan, apakah KPPS itu terlibat partisan, tim sukses atau latar belakangnya dari partai politik.
"Bagi pelamar yang terlibat tim sukses, atau pengurus partai politik akan dicoret dari peserta serta dilakukan rekrutmen ulang. Para KPPS juga akan dibintek supaya benar-benar paham dengan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan," katanya.
Selain itu, mantan Panwaslu Kabupaten Tapteng itu juga mengatakan bahwa untuk mensukseskan Pemilu 2019, pihaknya juga membentuk relawan demokrasi sebanyak 55 orang di sebelas basis untuk melakukan sosialisasi Pemilu, termasuk terhadap kaum marjinal yang ada di daerah perbatasan.
Selanjutnya menggelar kursus kepemiluan kepada masyarakat, tidak terkecuali mereka yang ada di desa terpencil untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pemilu. Setidaknya masyarakat mengetahui bagaimana prosesnya dan mereka diprioritaskan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS.
Dengan regulasi itu, diharapkan akan terjaring KPPS yang memiliki integritas serta profesional menjalankan tugas penyelenggaraan sesuai dengan yang diharapkan undang- undang. "Yakinlah, bahwa kita akan merekrut KPPS yang mandiri," tegas Ferry, menjawab SIB soal berapa besar tingkat persentasi keyakinan masyarakat terhadap petugas KPPS.
Ferry juga meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada KPU Tapteng. "Berikan kami kepercayaan untuk membuktikan bahwa kami benar benar melakukan yang terbaik. Kami bukan menawarkan janji. Tetapi lihatlah kami yang berusaha bekerja maksimal, dan seoptimal mungkin. Kami akan tetap berusaha sebaik mungkin," pungkasnya.
Kesimpulan
Setiap penyelenggara tentunya patuh pada prinsip jujur yang didasari niat tanpa kepentingan, mandiri dengan menolak campur tangan dan pengaruh siapapun, adil dalam bertindak dengan menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajiban. Akuntabel yang bertanggungjawab dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Profesional dalam bekerja dengan prinsip berkepastian hukum, mudah dijangkau semua orang, tertib, terbuka dengan akses informasi yang seluas-luasnya, mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk keadilan, serta memahami tugas dan wewenang serta kewajiban yang didukung keahlian.
Bekerja efektif dengan kesesuaian tahapan dengan ketepatan waktu, efisien dengan prosedur dan tepat sasaran, aspiratif, akomidatif dan selektif dengan kepentingan umum. Bersikap netral, tidak partisan, menolak pemberian janji atau barang dari siapapun yang bisa mempengaruhi pekerjaan dan menolak menerima pemberian dan peserta Pemilu.
Begitu pula dengan semua orang. Tentunya saling menjaga supaya Pemilu berjalan lancar sesuai tahapan dan harapan demokrasi. Percuma penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan menghabiskan uang yang besar kalau kita merusak. Semua harus bisa menjadi tonggak kesuksesan Pemilu. Mendorong kesuksesan Pemilu 2019. Kalau tidak kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Semoga para calon legislatif, DPD maupun presiden terpilih sesuai dengan harapan rakyat. (h)