Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

KPU Jember Kerahkan 300 Pelipat Surat Suara

- Kamis, 19 November 2015 17:53 WIB
369 view
KPU Jember Kerahkan 300 Pelipat Surat Suara
Jember (SIB)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengerahkan 300 pekerja dalam melipat dan menyortir surat suara untuk kebutuhan pemilihan umum kepala daerah setempat yang digelar serentak pada 9 Desember 2015.

"Hari ini mulai dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada di gudang KPU Jember yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates," kata Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, di Jember, Rabu.

Jumlah surat suara untuk kebutuhan Pilkada Jember sebanyak  1.939.789 lembar berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.892.435 pemilih dan surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen atau setara dengan 47.354 lembar surat suara.

"Pengiriman surat suara ke gudang KPU itu dibagi dalam dua tahap. Kami menerima surat suara sebanyak 1,2 juta lembar pada Selasa (17/11) dan sisanya dikirim Rabu ini," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara dimulai sejak Rabu hingga Sabtu (21/11), sehingga diharapkan seluruh surat suara sudah terlipat dengan baik pada pekan ini.

"Setiap dus yang berisi 4.000 lembar dibagikan kepada dua orang pekerja, sehingga setiap orang mendapatkan jatah 2.000 lembar per hari dan upah kerja untuk melipat dan menyortir surat suara sebesar Rp100 per lembar," paparnya.

Ia menjelaskan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dijaga oleh sejumlah personel dari Kepolisian Resor Jember untuk memastikan kegiatan pelipatan surat suara tersebut berjalan aman dan lancar.

"Ada sekitar enam hingga delapan anggota Polres Jember yang menjaga proses pelipatan dan penyortiran surat suara, bahkan mereka secara bergantian menjaga gudang KPU yang menyimpan surat suara selama 24 jam," ucap mantan jurnalis itu.

Sementara salah seorang pekerja, Salimah (40), warga Kecamatan Sukorambi mengaku bersyukur karena bisa menjadi tenaga kerja pelipat surat suara pilkada.
"Senang bisa bekerja di sini, meskipun hanya empat hari karena sebelumnya saya bekerja jadi buruh di sawah," katanya.

Menurutnya penghasilan menjadi buruh pelipatan dan penyortiran surat suara jauh lebih besar dibandingkan buruh tani dengan upah Rp35.000 per hari, bahkan selama empat hari ia mengaku senang bisa mendapatkan Rp800.000 dari pekerjaan melipat surat suara pilkada itu. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru