Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Dishub Taput Imbau PT TPL Fokus Tonase Tidak Melebihi Muatan

Redaksi - Kamis, 03 Februari 2022 19:55 WIB
431 view
Dishub Taput Imbau PT TPL Fokus Tonase Tidak Melebihi Muatan
Foto: Istimewa/harianSIB.com
Tim kerja Dishub Taput  diterima langsung  Regional Manager TPL Sektor Aek Raja, Monang Simatupang.
Tapanuli Utara (SIB)
Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengimbau PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) lebih fokus terhadap truk angkutan bahan baku pulp atau kayu eucalyptus agar tidak melebihi muatan (over tonase).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishud) Taput Kijo Sinaga saat dikonfirmasi SIB, Rabu (2/2).

"Kita telah melakukan kunjungan kerja ke TPL Sektor Aek Raja pada Senin (31/1). Para Kabid dan staf turun ke lapangan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat atas dugaan adanya truk pengangkut kayu yang berasal dari PT TPL Sektor Aek Raja yang melintasi ruas jalan Parmonangan–Silakitang melebihi tonase sesuai kelas jalan III C,” jelasnya.

Kadishub mengimbau, agar dalam waktu dekat pihak TPL mengundang para mitra kerja dan perangkat terkait dalam melaksanakan pembinaan dan sosialisasi sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dishub Taput akan tetap mengawasi truck pengangkut kayu yang menyalahi aturan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dan kita juga mengimbau agar melakukan pengurusan uji KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Taput sebagai salah satu penerimaan pendapatan Pemkab Taput,” tegasnya.

Kedatangan tim kerja Dishub Taput diterima langsung Regional Manager TPL Sektor Aek Raja, Monang Simatupang.

Mewakili perusahaan, Monang Simatupang mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap mitra kerja dalam pengangutan bahan pulp dari Sektor Aek Raja.

Menurutnya, selama menjalankan operasional kerja, pihaknya selalu berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Bahkan menurutnya, berkembangnya berbagai informasi negative di sosial media adalah tidak benar dan tanpa fakta.

“Kami di sektor Aek Raja sangat patuh dalam peraturan Pemerintah yang berlaku. Bahkan saya menyatakan tidak benar pengangkutan kayu dari Kabupaten Tapanuli Utara melintasi Kabupaten Humbang Hasundutan seperti yang diisukan dalam sosial media,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, perusahaan khususnya di Sektor Aek Raja selalu berkomitmen membina hubungan yang baik dengan Pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada mitra kerja yang melanggar komitmen kerja.

“Bila terbukti salah, maka mitra kerja akan diberikan sanksi. Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Taput yang telah memberikan masukan dan mengingatkan perusahaan,” ungkapnya. (F4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru