Minggu, 08 September 2024

Judi Online: Biang Kerusakan Finansial dan Rusaknya Mental

Robert Banjarnahor - Sabtu, 06 Juli 2024 19:27 WIB
426 view
Judi Online: Biang Kerusakan Finansial dan Rusaknya Mental
Foto: Envato/maksimovata
Ilustrasi judi online
Medan (harianSIB.com)
Judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan kekayaan. Dampak negatifnya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan semu yang ditawarkan.

Hindari judi online dan lindungi diri Anda dari konsekuensi yang berbahaya.

Menurut Prof. Riduan Mas'ud, guru besar dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (FEBI UIN) Mataram, dilansircdari Liputan6.com, beberapa bahaya utama dari judi online adalah:

Baca Juga:

* Menambah Beban Biaya Sosial dan Kesehatan.

Judi online dapat menambah beban biaya sosial dan kesehatan yang signifikan. Pada 2019, sekitar 1.000 orang Indonesia mengalami masalah kesehatan mental karena kecanduan judi online, yang meningkat menjadi 2.000 orang pada 2020.

Baca Juga:

* Kerugian Finansial Individu.

Judi online berdampak negatif pada keuangan pribadi sebelum berdampak pada keuangan negara. Banyak individu yang terjebak dalam kebiasaan berjudi mengalami kerugian finansial signifikan.

Pada 2019, sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjerat dalam kebiasaan berjudi online, dan jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta orang pada 2020.

Kerugian finansial ini menyebabkan utang menumpuk, kehilangan tabungan, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta menimbulkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya.

* Menambah Beban Ekonomi Keluarga.

Kerugian finansial yang dialami individu seringkali berdampak pada keluarga mereka. Beban finansial yang meningkat dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga, menurunkan kualitas hidup, dan bahkan memicu konflik domestik.

* Penurunan Produktivitas.

Judi online menyebabkan penurunan produktivitas di tempat kerja. Pada 2018, sekitar 30 persen karyawan Indonesia mengalami penurunan produktivitas karena kecanduan judi online, yang meningkat menjadi 40 persen pada 2020.

Individu yang kecanduan judi mungkin menghabiskan banyak waktu berjudi selama jam kerja atau mengalami penurunan konsentrasi dan motivasi, yang tidak hanya memengaruhi kinerja individu tetapi juga merugikan perusahaan.

* Dampak pada Ekonomi Lokal.

Uang yang dihabiskan untuk judi online sering kali tidak kembali ke ekonomi lokal karena sebagian besar platform judi online beroperasi di luar negeri.

Pada 2019, sekitar 10 persen dari pendapatan nasional Indonesia digunakan untuk judi online, yang meningkat menjadi 15 persen pada 2020.

Akibatnya, ekonomi lokal kehilangan potensi pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya.

Untuk mengurangi dampak negatif ini, diperlukan pendekatan komprehensif dari seluruh stakeholder, termasuk regulasi ketat, edukasi publik, serta layanan dukungan dan bantuan terapi sosial bagi mereka yang terdampak.

"Dengan tindakan yang tepat, dampak negatif judi online dapat diminimalkan, membantu melindungi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tegas Riduan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru