Sambut Paskah Raya, GAMKI dan Muda-mudi HKBP Bagikan Sembako di Sibolga
Sibolga (harianSIB.com)Menyambut perayaan Paskah Raya "Naposobulung" yang akan digelar di Gereja HKBP Pandan, Jumat (1/5/2026), mu
Jakarta(harianSIB.com)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengingatkan adanya potensi praktik jual-beli perkara dalam penerapan sejumlah ketentuan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Risiko tersebut, menurut Mahfud, dapat muncul apabila aparat penegak hukum tidak menjalankan aturan baru itu secara hati-hati, berintegritas, dan akuntabel. Peringatan tersebut disampaikan Mahfud menyusul mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Dua perubahan penting yang ia soroti adalah penguatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dan pengaturan plea bargaining atau pengakuan bersalah. "Di situ ada beberapa hal yang mungkin menjadi pekerjaan rumah kita agar hati-hati memulainya, yaitu satu tentang restorative justice, yang kedua tentang plea bargaining," kata Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya @Mahfud MD Official, dikutip Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Mahfud menjelaskan, keadilan restoratif merupakan mekanisme penyelesaian tindak pidana melalui pendekatan perdamaian, tanpa harus selalu berujung pada persidangan di pengadilan. Karena tidak melalui proses persidangan konvensional, penyelesaian perkara dalam skema restorative justice dapat dilakukan di berbagai tingkat, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan. Kondisi inilah yang menurut Mahfud memerlukan pengawasan ketat.
Baca Juga:Dilansir dari Kompas.com, Mahfud juga menyoroti mekanisme plea bargaining, yakni penyelesaian perkara pidana melalui pengakuan bersalah oleh tersangka atau terdakwa. Dalam praktiknya, plea bargaining memungkinkan terdakwa mengakui kesalahannya di hadapan hakim, atau tersangka mengaku bersalah kepada jaksa, kemudian menyepakati bentuk serta besaran hukuman.
"Dan itu (proses plea bargaining) disahkan oleh hakim," ucap Mahfud.
Sibolga (harianSIB.com)Menyambut perayaan Paskah Raya "Naposobulung" yang akan digelar di Gereja HKBP Pandan, Jumat (1/5/2026), mu
Nias (harianSIB.com)Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengusut kasus pembangunan RSU
Simalingun (harianSIB.com)Polres Simalungun melalui Satresnarkoba mengungkap 74 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026, dengan
Medan (harianSIB.com)Perayaan Paskah Oikumene Pemerintah Kota Medan tahun 2026 berlangsung meriah dan khidmat di Pardede Hall, Rabu (29/4/20
Rantauprapat (harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu meringkus dua pelaku begal yang beraksi di wilayah R
Sergai (harianSIB.com)Seorang pria bernama Suriadi Sutoyo alias Gendon (45) ditemukan tewas mengenaskan di areal perkebunan kelapa sawit mil
Medan (harianSIB.com)Seorang pria bernama Roni Nasution (30) ditangkap warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga mel
Tapteng (harianSIB.com)Kantor Kelurahan Tapian Nauli 2 di Jalan Sibolga Barus, Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, t
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dengan
Aekkanopan(harianSIB.com)Seorang petani bernama Sugimin (50) ditemukan tewas gantung diri di kamar tidur rumahnya di Dusun VIII Suka Jadi Ut
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerim
Medan(harianSIB.com)Langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kembali dijajaki jajaran Imigrasi Sumut. Kepala Kantor Wilayah Dir