SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Palembang(harianSIB.com)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers, Sabtu (28/3/2026), menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (27/3/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan Pasal 235 ayat (1) KUHAP.
Adapun delapan tersangka masing-masing berinisial KW selaku Kepala Divisi Agribisnis (2010–2014), SL selaku Kepala Divisi Analisis Risiko Kredit (2010–2015), WH selaku Wakil Kepala Divisi Agribisnis (2013–2017), IJ selaku Kepala Divisi Agribisnis (2011–2013), LS selaku Wakil Kepala Divisi ARK (2010–2016), AC selaku Group Head Divisi ARK (2008–2014), KA selaku Group Head Divisi Agribisnis (2010–2012), dan TP selaku Group Head Divisi Agribisnis (2012–2017).
Menurut Vanny, sebelumnya kedelapan orang tersebut telah diperiksa sebagai saksi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan sehingga status mereka dinaikkan menjadi tersangka. Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut mencapai 115 orang.
Baca Juga:Kasus ini bermula pada 2011 saat PT BSS melalui direkturnya, WS, mengajukan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma senilai Rp760,8 miliar. Selanjutnya pada 2013, PT SAL yang juga dikelola WS kembali mengajukan kredit investasi pembangunan kebun sawit sebesar Rp677 miliar ke kantor pusat bank pemerintah di Jakarta.
Dalam prosesnya, tersangka WS aktif melakukan sosialisasi kepada petani plasma serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memperlancar pengajuan kredit. Permohonan kredit tersebut kemudian diproses oleh Divisi Agribisnis bank terkait dan dilakukan analisis oleh tim penilai.
Namun, dalam proses analisa kredit ditemukan adanya penyimpangan, termasuk pencantuman data dan fakta yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. Hal tersebut berdampak pada pemberian kredit yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari aspek agunan, pencairan dana plasma, hingga pelaksanaan pembangunan kebun.
Selain itu, PT BSS dan PT SAL juga memperoleh tambahan fasilitas kredit berupa pembangunan pabrik minyak kelapa sawit serta kredit modal kerja. Total plafon kredit yang diterima PT SAL mencapai Rp862,25 miliar dan PT BSS sebesar Rp900,66 miliar.
Akibat perbuatan tersebut, fasilitas kredit yang diberikan kini berada pada kolektabilitas 5 atau kategori macet.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, junto ketentuan pidana lainnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb