Pertamina Pastikan Stok Biosolar di Medan Aman
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya Biosolar,
Jakarta(harianSIB.com)
Tim hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling, menegaskan kliennya, Sulaeman Effendi, memiliki dasar yang kuat terkait klaim kepemilikan lahan di kawasan bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun bukti kepemilikan tersebut berupa Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Iljas Radjo Mentari.
Wilson menyebut, lahan tersebut bukan merupakan tanah milik PT Kereta Api Indonesia seperti yang diklaim Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Baca Juga:Adapun lahan seluas sekitar 34.690 meter persegi yang dipermasalahkan itu berada di kawasan bongkaran Tanah Abang, meliputi wilayah Kelurahan Kebon Kacang dan Kebon Melati.
Batas-batas lahan yakni di sebelah utara berbatasan dengan Jembatan Tinggi, sebelah timur dengan jalan raya, sebelah barat dengan rel kereta api dan sungai, serta di sebelah selatan berbatasan dengan area perkampungan.
"Sulaeman Effendi merupakan ahli waris sah yang hingga kini masih memegang dokumen asli kepemilikan yang telah berlangsung lebih dari satu abad," ujar tutur Wilson di Tanah Abang, Jumat (10/4/2026) dikutip dari kompas.com
Menurut Wilson, tidak pernah ada proses pelepasan hak atau ganti rugi yang sah dari pemilik sebelumnya kepada negara.
Karena itu, ia menilai klaim bahwa lahan tersebut merupakan aset negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Wilson juga menjelaskan, saat ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan disewakan kepada perusahaan ekspedisi swasta dan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan operasional.
Minta negara buktikan kepemilikan
Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, juga membantah pernyataan pemerintah yang menyebut lahan tersebut milik negara.
"Karena saya tahu sekali tanah ini, karena saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Tanah ini bukan punya kereta api," ujar Hercules di Tanah Abang.
Hercules menegaskan, pihaknya siap membuka seluruh data dan dokumen jika pemerintah mengklaim memiliki bukti kepemilikan.
"Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana," tuturnya.
Ia juga menyatakan, jika negara benar memiliki bukti sah, pihaknya tidak keberatan untuk mengosongkan lahan tersebut.
"Tapi kami masih buka peluang untuk ayo kalau ini program negara, program pemerintah, program Pak Presiden, ayo mari kita bicara baik-baik," tuturnya. (*)
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya Biosolar,
Batubara(harianSIB.com)DPRD Kabupaten Batubara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan dalam rapat pa
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeri
Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan mendakwa seorang staf akuntansi CV TIO bernama Cindy (29), warga Jalan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang jaksa yang i
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis,
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya mitigasi ancaman Megathrust sebagai langkah antisipati
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, setiap daerah memiliki hak sekaligus kewajiban keuangan daerah. Hak tersebut dikel
Medan(harianSIB.com)Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen mendapat respons posi