Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu Diusulkan Berlaku hingga DPRD

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:16 WIB
131 view
Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu Diusulkan Berlaku hingga DPRD
Foto: Dok
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta(harianSIB.com)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar wacana perubahan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu ikut berlaku hingga DPRD provinsi dan kabupaten kota.

Namun, kata Doli, besarannya harus berbeda untuk setiap level. Misalnya, dia yang mengusulkan perubahan ambang batas menjadi 4-6 persen di tingkat nasional, di provinsi dan kabupaten kota masing-masing 4 dan 3 persen.

"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal," ujar Doli saat dihubungi, Rabu (22/4/2026)

"Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota," imbuhnya dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga:
Saat ini, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold hanya berlaku untuk DPR RI. Sedangkan, untuk level DPRD, baik provinsi maupun kabupaten kota, berlaku gabungan fraksi.

Dalam ketentuan itu, partai yang jumlah kursinya tak bisa memenuhi semua alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi, bisa bergabung dengan partai yang jumlah kursinya lebih besar atau membentuk fraksi gabungan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Isu Ambang Batas Parlemen 4 Persen Rugikan Bacaleg Partai Gurem di Simalungun
Survei LIPI: Hanya 6 Parpol di Atas Ambang Batas Parlemen
Anies Singgung Elite Politik Masih Berpikir Sempit Soal RUU Pemilu
Lima Paket Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna DPR 20 Juli
Pansus RUU Pemilu Rapat Tertutup Soal Penataan Dapil DPR-DPRD
 RUU Pemilu Deadlock, PAN: Jangan Dikit-dikit ke Presiden
komentar
beritaTerbaru