Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu Diusulkan Berlaku hingga DPRD

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:16 WIB
132 view
Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu Diusulkan Berlaku hingga DPRD
Foto: Dok
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia

Keempat, wacana perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil). Kelima, sistem konversi suara menjadi kursi di DPR. Keenam, isu pemisahan antara pemilu lokal dan nasional merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ketujuh, wacana perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic hingga vote buying.

Kedelapan, digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu. Kesembilan, wacana perubahan lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini, kata Doli, kerap dikritik soal profesionalitas dan integritasnya.

Dan terakhir menyangkut penyelesaian sengketa pemilu. Sejak lama, dia mengaku terus mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk penyelesaian pemilu.

"Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas dalam pembahasan undang-undang pemilu," ujar Doli. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Isu Ambang Batas Parlemen 4 Persen Rugikan Bacaleg Partai Gurem di Simalungun
Survei LIPI: Hanya 6 Parpol di Atas Ambang Batas Parlemen
Anies Singgung Elite Politik Masih Berpikir Sempit Soal RUU Pemilu
Lima Paket Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna DPR 20 Juli
Pansus RUU Pemilu Rapat Tertutup Soal Penataan Dapil DPR-DPRD
 RUU Pemilu Deadlock, PAN: Jangan Dikit-dikit ke Presiden
komentar
beritaTerbaru