Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Bea Cukai Amankan 2.678 Kartu Pokémon Senilai Rp 1,2 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Redaksi - Sabtu, 16 Mei 2026 09:28 WIB
141 view
Bea Cukai Amankan 2.678 Kartu Pokémon Senilai Rp 1,2 Miliar di Bandara Soekarno Hatta
Getty Images
Ilustrasi kartu Pokemon.

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta mengungkap kasus pembawaan ribuan kartu Pokémon atau Trading Card Game (TCG) dari penumpang penerbangan internasional rute Manila Jakarta.

Barang tersebut ditemukan melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan petugas melakukan dua penindakan pada Jumat (15/5/2026).

Petugas menemukan total 2.678 kartu Pokémon. Jumlah itu terdiri dari 87 kartu PSA Grade dan 2.591 kartu Non PSA Grade.

Baca Juga:
"Nilai keseluruhan barang yang diamankan mencapai Rp1.207.986.566," ujar Hengky kepada Kompas.com, pada Jumat (15/5/2026).

Menurut Hengky, hasil penetapan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) menunjukkan potensi penerimaan negara sebesar Rp 333,4 juta.

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan atensi dan profiling terhadap penumpang penerbangan PR535 rute Manila Jakarta.

Petugas bea cukai kemudian memantau penumpang sejak turun dari pesawat hingga pemeriksaan barang bawaan di area kedatangan internasional.

"Dari hasil pemeriksaan X-Ray dan pemeriksaan fisik di jalur merah, petugas menemukan ribuan kartu Pokémon bernilai tinggi yang disimpan di koper kabin maupun koper bagasi tanpa diberitahukan kepada petugas Bea Cukai," kata dia.

Penindakan pertama menemukan 1.310 kartu Pokémon. Nilai barang tersebut mencapai Rp 741,5 juta, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 204,6 juta.

Penindakan kedua menemukan 1.368 kartu Pokémon. Total nilai barang mencapai Rp 466,3 juta, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 128,7 juta.

Menurut Hengky, kartu Pokémon kategori PSA Grade memiliki nilai ekonomi tinggi. Kartu tersebut telah melalui proses sertifikasi dan penilaian kualitas oleh lembaga penilai internasional.

Karena itu, barang koleksi seperti trading card tetap wajib diberitahukan apabila dibawa dari luar negeri dan melebihi batas pembebasan bea masuk barang bawaan penumpang.

Hengky menjelaskan, semua barang bawaan penumpang dari luar negeri tetap berada di bawah pengawasan Bea Cukai. Ketentuan ini juga berlaku untuk kartu koleksi seperti Pokémon Card. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Ribuan Butir Obat Penenang, Seorang Penumpang Air Asia Ditangkap Bea Cukai Kualanamu
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Impor Ilegal
Dirjen Bea Cukai: Tarif Baru Cukai Rokok Terbit Bulan Ini
Bea Cukai Kuala Namu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tanaman Kaktus
Kantor Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Minuman
komentar
beritaTerbaru