Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

PN Tipikor Bengkulu Putus Bebas Kasus Pembebasan Lahan Tol 2019-2020

Redaksi - Senin, 18 Mei 2026 17:39 WIB
71 view
PN Tipikor Bengkulu Putus Bebas Kasus Pembebasan Lahan Tol 2019-2020
Foto: ANTARA/Anggi Mayasari
Kedua terdakwa (kemeja putih) usai mendengarkan vonis bebas yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Agus Hamzah di Kota Bengkulu, Rabu (13/5/2026).

Bengkulu(harianSIB.com)

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Bengkulu Tengah 2019-2020, divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu. Jaksa menyatakan mengajukan kasasi.

"Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer. Keempat terdakwa dinyatakan bebas," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Agus Hamzah seperti dilansir Antara, Senin (18/5/2026).

Keempat terdakwa yang dinyatakan bebas adalah, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah Hazairin Masni, pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Jakarta, Toto Soeharto, Kepala Bidang Pengukuran BPN Bengkulu Tengah, Hadia Seftiana dan pengacara warga terdampak pembebasan lahan, Hartanto.

Baca Juga:
Hakim menyebut proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan instruksi presiden dan keputusan presiden terkait pembangunan infrastruktur strategis nasional. Hakim menyebut tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyatakan menghormati putusan itu. Meski demikian, Kejati tetap mengajukan kasasi vonis bebas terhadap empat terdakwa tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SMANKO Bengkulu Juara Futsal SMA se-Indonesia
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
komentar
beritaTerbaru