Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XL menyatakan komitmennya untuk menghadirkan lebih banyak pilihan paket internet yang memberikan fleksibilitas bagi pelanggan, termasuk layanan dengan fitur akumulasi kuota atau rollover. Komitmen tersebut disampaikan di tengah bergulirnya gugatan terkait praktik kuota internet hangus yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, saat memberikan keterangan dalam sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 33/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Marwan, ATSI dan operator seluler terus berupaya mengembangkan berbagai pilihan layanan internet yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
"ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan serta mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan," ujarnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Baca Juga:Ia menjelaskan, pilihan layanan tersebut mencakup paket internet dengan fitur akumulasi kuota (rollover), paket non-rollover, hingga berbagai inovasi layanan lainnya.
Dengan beragam pilihan tersebut, pelanggan dapat menentukan paket yang paling sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta pola penggunaan internet masing-masing.
Selain itu, ATSI dan operator seluler juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi produk yang lebih sederhana dan mudah dipahami, serta penyediaan berbagai kanal informasi untuk memantau penggunaan dan sisa kuota internet.
Marwan mengatakan pihaknya juga terus memperkuat perlindungan terhadap hak pelanggan, termasuk melalui optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan dan evaluasi berkala terhadap kualitas layanan.
"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus menjaga kualitas layanan yang berkelanjutan," katanya.
ATSI juga menyatakan terbuka untuk berdiskusi bersama pemerintah sebagai regulator, lembaga perlindungan konsumen, akademisi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik terkait layanan internet dan perlindungan konsumen.
Menurut Marwan, dialog tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak pelanggan tetap berjalan seiring dengan karakteristik layanan internet dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
Sebelumnya, skema kuota internet hangus menjadi sorotan setelah sejumlah pemohon mengajukan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh pengemudi ojek online Didi Supandi dan pedagang kuliner Wahyu Triana Sari. Keduanya mempersoalkan kebijakan yang membuat sisa kuota internet tidak dapat digunakan kembali setelah masa aktif berakhir.
Dalam sidang pendahuluan pada Januari 2026, Didi menilai ketentuan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja memberikan keleluasaan kepada operator untuk menerapkan skema kuota hangus tanpa kewajiban menyediakan mekanisme rollover bagi konsumen.
Sementara itu, perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh mahasiswa TB Yaumul Hasan Hidayat yang juga menggugat sistem penghangusan kuota internet yang belum terpakai saat masa aktif berakhir.
Para pemohon berpendapat bahwa perubahan Pasal 28 Undang-Undang Telekomunikasi melalui UU Cipta Kerja belum mengakomodasi perkembangan teknologi informasi, khususnya terkait penggunaan layanan data internet yang kini menjadi kebutuhan utama masyarakat. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026)
Lubukpakam(harianSIB.com)Pejabat Kasat Reskrim bersama 2 Kapolsek yakni Kapolsek Pagarmerbau dan Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang, mut
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nark
Langkat(harianSIB.com)Perusahaan perkebunan PT Raya Padang Langkat (Rapala) menyerahkan bantuan material untuk pembangunan Gereja GBKP Rungg
Jakarta(harianSIB.com)Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah menyerahkan sejumlah aset milik Bos PT Golden Key Group (PT GKG), Edd
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terhadap UU Perkawinan soal peran gender yang mewajibkan suami menafk
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera
Medan(harianSIB.com)Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr H Gugun Gumilar, menyatakan dukungannya terhadap rencana renovasi bangu
Jakarta(harianSIB.com)Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, In
Medan(harianSIB.com)Penguatan komunikasi publik dan pengelolaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan ma
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat i