Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel

Redaksi - Rabu, 24 Juni 2026 20:28 WIB
271 view
Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel
Foto: Dok/Tribun
Penyidik Kortastipidkor Polri membawa sejumlah barang bukti dalam box usai menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).

Dalam proses penyidikan, Kortastipidkor Polri telah memeriksa hampir 50 saksi. Sebanyak 30 orang di antaranya berasal dari pihak swasta, sedangkan sekitar 20 orang merupakan oknum pegawai Bea Cukai Juanda.

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik impor telepon seluler secara ilegal yang tidak melalui prosedur dan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang kepada pihak tertentu untuk mempermudah proses kepabeanan atau memperoleh perlakuan khusus.

Hingga kini, Polri belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami dokumen, data elektronik, dan keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses importasi yang menjadi objek penyidikan.

Kasus ini menambah daftar penanganan dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi karena berkaitan dengan arus barang impor bernilai besar serta kewenangan pengawasan yang strategis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru