Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Brankas Kafe de'Clan

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 22:34 WIB
203 view
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Brankas Kafe de'Clan
Ist/harianSIB.com
Petugas Kortas Tipikor Polri menunjukkan barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik yang disita dari Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," ujar Budhi.

Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang yang melibatkan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel
Penasihat Hukum Enda Simakasura Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Korupsi Waterfront City
Eslo Simanjuntak Divonis Bebas, Advokat Paingot Sinambela: Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Eslo Simanjuntak Anak Mantan Dandim Siantar Divonis Bebas di Kasus Korupsi PTPN IV
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi, Saksi Sebut Ada Uang Rp600 Juta untuk Eks Pj Wali Kota
komentar
beritaTerbaru