Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Polisi Tangkap Kurir Ojol yang Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 15:14 WIB
245 view
Polisi Tangkap Kurir Ojol yang Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus
A.Prasetia/detikcom
Ilustrasi borgol

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir ojek online (ojol) di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. S ditangkap usai diduga membawa kabur laptop milik Sri Mulyatin (31),warga Jakarta Pusat (Jakpus).

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan barang pesanan yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat," tulis keterangan Instagram Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2026) yang dilansir Detik.com.

Pelaku berinisial S ditangkap pada Selasa, 4 Agustus 2026 dini hari lalu. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti terkait, di antaranya satu buah topi, satu unit HP, serta satu buah SIM C atas nama pelaku," jelasnya.

Baca Juga:
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tuturnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Driver Ojol Dibegal Belasan Pelaku, Motor dan Ponsel Raib
Personel Polsek Medan Kota Bantu Pengemudi Ojol Gagalkan Curanmor
Massa Ojol Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Pemerintah Terbitkan Payung Hukum dan Batasi Potongan Aplikasi
Ojol Tewas Mendadak Saat Berkendara di Medan Perjuangan
Ratusan Pengemudi Ojol Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
Godams "Kepung" Gedung DPRD SU, Usung 7 Tuntutan untuk Direalisasikan
komentar
beritaTerbaru