Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko

Martohap Simarsoit - Rabu, 23 September 2026 12:33 WIB
160 view
Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko
Foto: Dok/Puspenkum
Foto bersama usai penandatanganan PKS di Kejagung.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) melaksanakan dua kali Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), pada Senin (21/9/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

PKS pertama ditandatangani antara Jamintel Reda Manthovani dengan Direktur Utama PTPN III tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya.

PKS kedua ditandatangani antara Jamdatun dengan Direktur Utama (Dirut) PTPN III tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Penandatangan dua PKS itu telah berlangsung, Senin (21/9/ 2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung)," sebut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya dilihat Rabu (23/9/2026).

Baca Juga:
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance), mengawal proses transformasi dan streamlining BUMN, menjaga ketahanan pangan serta energi nasional, sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum di sektor perkebunan.

Kegiatan ini dihadiri Jamdatun R Narendra Jatna, Jamintel Reda Manthovani, Dirut PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Direksi PTPN Group serta jajaran pimpinan Eselon II dan III Kejagung.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Kepastian Hukum Faktor Dominan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
Pelindo 1 Tandatangani Kerja Sama Datun dengan 4 Kejati di Sumatera
komentar
beritaTerbaru