Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko

Martohap Simarsoit - Rabu, 23 September 2026 12:33 WIB
158 view
Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko
Foto: Dok/Puspenkum
Foto bersama usai penandatanganan PKS di Kejagung.

"Kerja sama di bidang intelijen mencakup langkah konkret pencegahan dan penanganan konflik sosial pertanahan seperti okupasi lahan ilegal, pengawalan investasi, pemberantasan praktik mafia komoditas perkebunan hingga program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada proyek-proyek vital PTPN," katanya.

Selain itu, kolaborasi ini juga meliputi pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Jamintel menekankan, kehadiran fungsi PPS bertujuan mengawal dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Pengamanan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melindungi atau melegalkan perbuatan melawan hukum maupun tindakan yang merugikan keuangan negara, sehingga apabila ditemukan penyimpangan di lapangan, proses penegakan hukum tetap diproses secara tegas," jelasnya.

Jamdatun dan Jamintel sama-sama menyampaikan harapannya agar Perjanjian Kerja Sama ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta jaringan anak perusahaan PTPN di seluruh wilayah Indonesia.

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal terhadap aset-aset negara, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendukung keberlanjutan industri perkebunan demi kemakmuran masyarakat dan bangsa. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Kepastian Hukum Faktor Dominan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
Pelindo 1 Tandatangani Kerja Sama Datun dengan 4 Kejati di Sumatera
komentar
beritaTerbaru