Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko

Martohap Simarsoit - Rabu, 23 September 2026 12:33 WIB
157 view
Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko
Foto: Dok/Puspenkum
Foto bersama usai penandatanganan PKS di Kejagung.

Dalam pandangannya, Jamdatun R Narendra Jatna menegaskan, kebijakan streamlining BUMN bukan sekadar agenda penggabungan badan hukum atau penyederhanaan struktur korporasi semata, melainkan langkah besar untuk mewujudkan BUMN yang lebih kompetitif, transparan dan akuntabel.

"Proses streamlining pada PTPN Group melibatkan dimensi hukum yang sangat luas dan kompleks, meliputi konsolidasi aset, penataan saham, pengalihan utang-piutang, hingga kejelasan status hukum atas tanah dan Hak Guna Usaha (HGU)," ujarnya.

Oleh karena itu, penataan struktur korporasi, menurut Jamdatun harus berjalan selaras dengan penataan aset agar kepastian hukum dapat secara langsung meningkatkan produktivitas aset perusahaan.

Jaksa Pengacara Negara (JPN), katanya, siap memberikan dukungan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sejak tahap awal perencanaan restrukturisasi.

"Peran JPN ini ditegaskan bukan untuk mengambil alih keputusan bisnis atau menggantikan fungsi legal internal perusahaan, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko yang matang agar setiap kebijakan direksi dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani menguraikan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dihadapi BUMN perkebunan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Kepastian Hukum Faktor Dominan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
Pelindo 1 Tandatangani Kerja Sama Datun dengan 4 Kejati di Sumatera
komentar
beritaTerbaru