Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 11:31 WIB
226 view
WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri
Foto: Dok/Int
Ilustrasi seorang polisi

Jakarta(harianSIB.com)

Warga negara Malaysia berinisial S meminta penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi tambang emas di Sulawesi Utara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.

Melalui kuasa hukumnya, Bagas Pangestu Pribadi, S menegaskan laporan terhadap Kombes Pol Fahrurozi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi institusi Polri.

"Kami tidak sedang menghakimi institusi Polri atau siapa pun. Yang kami minta hanya satu, yaitu perkara ini diperiksa berdasarkan dokumen yang ada," kata Bagas kepada wartawan, Kamis (24/9/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Menurut Bagas, kliennya berharap proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel tanpa pandang bulu. Ia juga meminta agar proses penyelidikan tidak justru berujung pada kriminalisasi terhadap pelapor.

Baca Juga:
"Kami tidak ingin ada kriminalisasi yang malah merugikan pelapor karena kami telah menyerahkan bukti transaksi kepada penyidik," ujarnya.

Saat ini, kata Bagas, S masih menunggu perkembangan atas laporan yang telah dibuatnya. Ia menegaskan bahwa kliennya menanamkan modal di Indonesia dengan iktikad baik.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru