Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 11:31 WIB
221 view
WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri
Foto: Dok/Int
Ilustrasi seorang polisi

Ketika izin tambang belum juga terbit, S kembali ditawari investasi sekitar Rp13 miliar pada Juni atau Juli 2025.

Selanjutnya, pada Oktober 2025, S kembali menanamkan modal sebesar Rp19,5 miliar. Saat itu, Fahrurozi disebut menjanjikan hasil tambang hingga 100 kilogram sekaligus menyampaikan bahwa izin pertambangan akan segera terbit.

Namun, menurut Bagas, dari seluruh investasi tersebut, kliennya hanya menerima pengembalian sebesar Rp4 miliar pada Februari 2026.

"Nah, dari masa itu klien kami hanya menerima Rp4 miliar pada Februari 2026," jelas Bagas.

Ia menduga pembayaran tersebut dilakukan agar S tidak terus menagih keuntungan dari modal yang telah ditanamkan.

Fahrurozi Bantah Tuduhan

Di sisi lain, Kombes Fahrurozi melalui kuasa hukumnya, Fransisca Indrasari, memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan penipuan serta penggelapan yang disampaikan S.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru