Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Syahbandar Gunungsitoli Surati 5 Pemda Soal Tarif dan Trayek Tol Laut

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2020 16:43 WIB
477 view
Syahbandar Gunungsitoli Surati 5 Pemda Soal Tarif dan Trayek Tol Laut
Foto: SIB/Dok
Merdi Loi MM
Gunungsitoli (SIB)
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi MM, Jumat (13/3/2020) menyurati 5 kabupaten dan kota untuk memberitahu trayek baru serta tarif resmi angkut barang tol laut.

"Hari ini telah kita kirimkan surat kepada 5 Pemda di Pulau Nias melalui dinas perhubungan dan perindustrian masing masing," jelas Merdi mengabari hariansib.com. Tujuan pemberitahuan agar Pemkab/Pemko mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha soal aktifitas tol laut.

"Dalam surat juga kami melampirkan tarif yang dikenakan kepada masyarakat jika mengirimkan barangnya melalui Armada KM Kendaga Nusantara II," jelasnya sembari menerangkan, trayek tol laut adalah Gunungsitoli-Sikakap- Enggano-Sinabang-Teluk Bayur- Tanjung Priok.

Dijelaskan, lama perjalanan pada sejumlah trayek tersebut bervariasi, mulai dari 18 jam hingga 48 jam. Kapal sandar di pelabuhan 24 jam. "Apabila tidak ada barang yang diangkut dari pelabuhan tertentu, kapal akan berangkat hari itu juga," terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Nias menginginkan pengelolaan armada tol laut yang bertujuan melakukan pertukaran barang barang sehingga dapat menekan harga harga di daerah terluar termasuk Nias.

Diharapkan juga Pemda melaksanakan sosialisasi dengan maksimal sehingga para pengusaha memanfaatkan jasa angkutan kontainer laut. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru