Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat

Redaksi - Selasa, 04 Agustus 2026 22:37 WIB
111 view
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 2-3 Juni 2026. Saat itu, KPK menangkap 18 orang di mana satu di antaranya menyerahkan diri yakni Silmy Karim.

KPK turut menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi senilai total mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti.

Seperti 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka
Personel Polri yang di KPK Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang
Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen: Silahkan Dibuktikan
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Miliki Harta Rp 21,3 M
Bupati Pemalang Anom Widyantoro Kena OTT KPK
komentar
beritaTerbaru