Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Medan Tuntungan Amankan 14 Pasangan Bukan Suami Istri

Redaksi - Minggu, 12 Desember 2021 18:31 WIB
1.212 view
Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Medan Tuntungan Amankan 14 Pasangan Bukan Suami Istri
(Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan)
RAZIA: Puluhan pasangan bukan suami istri saat diamankan dalam razia operasi penyakit masyarakat sekaligus operasi yustisi menyambut Nataru, Sabtu (11/12/2021) malam. 
Medan (harianSIB.com)
Sebanyak 14 pasangan bukan suami istri dijaring Polsek Medan Tuntungan dalam razia operasi penyakit masyarakat sekaligus operasi yustisi menyambut perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Sabtu (11/12/2021) malam.

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Christin Malahayati Simanjuntak SS menjelaskan terhadap 14 pasangan yang terjaring sebelum dipulangkan terlebih dahulu diberi pembinaan oleh Camat Medan Tuntungan.

“Seluruh pasangan itu diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Christin Malahayati Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan perintah pimpinan untuk memberi rasa aman saat suasana menyambut Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sebelum menggelar operasi pekat dan Operasi Yustisi, seluruh tim terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, pihak kecamatan Medan Tuntungan, terlebih dulu melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan.

Apel dipimpin Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan dengan jumlah personil gabungan sebanyak 82 orang.

Operasi ini dibagi menjadi tiga tim, dimana tim I dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo dengan sasaran hotel dan penginapan di sepanjang Jalan Jamin Ginting.

Tim II dipimpin Lurah Simpang Selayang, Lisa Prima Novita Purba dengan sasaran hotel dan penginapan di sepanjang Jalan Setia Budi dan tim III dipimpin Kanit Binmas Aiptu Husin dengan sasaran hotel, penginapan dan kost-kostan di wilayah Kelurahan Tanjung Selamat.

Dalam operasi ini Tim II mengamankan sebanyak 6 orang yang bukan suami istri dari Hotel Selayang Pandang dan Hotel Pijei di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang.

Sementara Tim I mengamankan 22 pasangan tidak suami istri, dari penginapan Oyo di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang dan Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru