Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Polisi Bekuk Perampok Bersenjata Tajam

- Minggu, 11 Juni 2017 19:50 WIB
491 view
Lhokseumawe (SIB)- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang pelaku perampokan di rumah Sarifah Hanum, warga Komplek Banda Masen, Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.

Saat ditangkap, tersangka berinisial H sempat melawan para petugas. Dia dibekuk di kawasan Lorong V, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe. Tersangka H juga merupakan bekas aparat Kepolisian. Pria tersebut mengaku sempat bertugas di Polres Aceh Utara dan dipecat lantaran desertir.

"Dia ditangkap setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu tersangka perampok bersenjata tajam," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (8/6) malam.

Penangkapan H, berawal dari hasil penyelidikan petugas pada HP milik korban. Petugas melacak keberadaan HP tersebut dan ternyata masih bersama tersangka H dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sewaktu diamankan, bersama tersangka ditemukan sejumlah barang bukti milik korban seperti cincin, perhiasan, tas, sarung ponsel, pisau, sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban serta dua unit sepedamotor.

Pada setiap aksinya, pelaku kejahatan itu sudah merencanakan sebelumnya. Termasuk aksi pada Selasa (7/6) lalu. Pada malam hari tanggal itu, mereka menyambangi rumah korban. Tiga pelaku pura-pura datang untuk bertamu. Ketika pelaku datang, pintu pagar dibuka oleh salah seorang anak Sarifah, sang pemilik rumah.

Sewaktu pintu dibuka anaknya, pelaku pura-pura lagi menanyakan ayahnya (suami Sarifah) pada anak tersebut. Sang suami tidak ada di rumah, seorang pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengancam dengan pedang agar tidak berteriak sementara lainnya menggasak sejumlah harta korban seperti satu unit sepedamotor, tiga unit ponsel, dua unit gawai jenis tablet, dan 10 mayam emas.

"Hingga saat ini pihak kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H. Dia merupakan bekas polisi yang desersi dan dipecat dua tahun lalu. Sedangkan dua tersangka lagi berinisial WK dan AB sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe," pungkas Hendri.

Sementara saat ditanyai perannya, tersangka H mengaku tidak tahu kalau perbuatan itu telah direncanakan.

"Saya tidak tahu kalau mereka (dua tersangka buron) sudah merencanakannya. Kalau tahu tak mungkin saya pinjam sepedamotor teman sebentar. Waktu di rumah korban, saya disuruh untuk masuk ke kamar dan mengambil sejumlah hartanya," sebut H. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru