Aekkanopan(harianSIB.com)
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Utara (Labura), Zahida Hafani Siregar, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Labura.
Zahida menggantikan Marwansyah yang memasuki masa pensiun. Penunjukan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2026 dan dilakukan di samping tugasnya sebagai Kabag Hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Hj Susi Asmarani, membenarkan penunjukan tersebut, Senin (10/8/2026). Menurutnya, Zahida telah mulai menjalankan tugas sebagai Plt Asisten I.
"Benar, Kabag Hukum menjadi Plt Asisten I. Beliau sudah melaksanakan tugas," kata Susi.
Baca Juga:
Zahida juga membenarkan amanah yang diberikan kepadanya. Ia menyebut, penunjukan sebagai Plt diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.
"Sepertinya, terhitung mulai bertugas sebagai Plt sejak 1 Agustus 2026. Lama tugasnya sekitar tiga bulan," ujar Zahida.