Medan (SIB)- Seorang dari dua pelaku perampokan bersenjata tajam diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dari persembunyiannya di lokasi kos-kosan Jalan Bahagia Medan, Minggu (22/7).
Aksi perampokan yang tergolong sadis itu dilakukan tersangka AS (32) warga Komplek Rolinata Jalan Sei Mencirim Medan Sunggal dan rekannya, melihat korban Zulkarnain dan istrinya keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor, Kamis (19/7) subuh. Rencananya, korban dan istrinya akan berangkat ke pasar untuk berdagang.
Kedua pelaku yang sudah mengincar korban lalu mencegat sepasang suami istri itu. Para pelaku yang memakai sebo (penutup wajah) langsung menodongkan pisau ke arah leher Zulkarnain.
Seorang pelaku kemudian merampas paksa tas istri Zulkarnain yang berisi Rp 16 juta, 2 unit handpone, STNK sepeda motor dan 2 KTP. Setelah menguasai barang milik korban, pelaku langsung kabur.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, setelah menerima pengaduan korban, Tim Pegasus kemudian melakukan penyelidikan. "Tak jauh keluar dari rumah, korban dihentikan oleh seorang pelaku yang langsung menodongkan pisau ke leher pelapor lalu menyandarkan pelapor ke pagar seng, pisau tetap menempel di leher. Sementara istri pelapor berdiri di dekat sepedamotor yang terjatuh ke tanah. Kemudian muncul teman pelaku dari kegelapan di balik pagar seng menarik tas maka terjadi tarik menarik tas yang dipegang istri pelapor lalu pelaku memotong tali tas dan kedua pelaku melarikan diri sambil membawa tas meskipun meneriaki maling. Setelah pelapor mengantar istri ke pasar, pelapor buat pengaduan," ujarnya.
Setelah beberapa hari setelah pengaduan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku perampokan menggunakan senjata tajam itu berinisial AS.
"Pada Minggu (22/7) petang, Tim Pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama AS sedang berada di kos-kosan Jalan Bahagia," ungkapnya.
Mendapatkan informasi itu, polisi yang berpakaian preman langsung menuju lokasi tersebut. "Kita tangkap sedang tidur-tiduran. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.
Pelaku juga mengaku kalau ia beraksi bersama temannya R. "Kita langsung kejar R tapi belum berhasil ditangkap," jawab Trila.
Selain pelaku AS, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 tas sandang warna coklat, 1 tas kecil warna pink, 1 potong celana pendek warna hitam, 1 potong baju kaos warna hitam merah, sebo berwarna merah. "Hasil kejahatannya sudah pakai untuk poyah-poyah. Pengakuan tersangka baru sekali melakukan aksi merampok," jelas dia. (A18/d)