Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

Pally Simangunsong - Jumat, 04 Oktober 2024 16:26 WIB
252 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIAMANKAN: Seorang pria pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (4/10/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria berinisial OS (45), warga Medan Marelan, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai sabu/" target="_blank">pengedar sabu di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 3 plastik klip berisi sabu, 15 plastik klip kosong, sebuah dompet dan uang tunai.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Jumat (4/10/2024), mengatakan, OS berikut barang bukti ditangkap dari salah satu lokasi di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Guna pengusutan lanjut, OS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba," ujarnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru