Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Dua Warga Kualuh Selatan Dibekuk Polsek NA IX-X, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Aekkotabatu

Efran Simanjuntak - Selasa, 10 Februari 2026 16:15 WIB
419 view
Dua Warga Kualuh Selatan Dibekuk Polsek NA IX-X, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Aekkotabatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Dua Warga Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, RS (29) dan ZT (37), dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X karena diduga terlibat peredaran gelap Narkoba di Aekkotabatu, Minggu (8/2/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Peredaran narkotika di wilayah Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali digagalkan polisi. Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, membekuk 2 pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap Narkoba di satu gubuk perladangan sawit milik warga.

Kedua terduga pelaku, RS (29) dan ZT (37), warga Damuli, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labura. Keduanya diamankan dari satu gubuk milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Aekkotabatu, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Minggu (8/2/2026) malam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/2/2026), menjelaskan, informasi peredaran sabu tersebut diterima sekira pukul 20.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina SH MH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Iskandar Muda Sipayung bersama tim turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, tim petugas mendapati dua pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika dengan memanfaatkan cahaya senter telepon genggam mereka. Tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua terduga pelaku dan barang bukti," sebut Iptu Arwin.

Dia menambahkan, dari tangan salah satu pelaku, petugas menemukan 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,41 gram. Selain itu, juga diamankan handphone Oppo warna biru dan sepeda motor Yamaha Vixion merah putih tanpa pelat nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut peredaran narkotika tersebut.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui keterlibatannya dalam peredaran sabu di wilayah itu. Hasil pengembangan juga mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial DW pada Jumat 6 Februari 2026 di Lingkungan V Aektampang, Kelurahan Aekkotabatu," ungkap Arwin.

Berdasarkan keterangan DW, tambahnya, mengaku diperintah oleh RS untuk mengantarkan sabu kepada seseorang di Aekkotabatu.

"Informasi ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran Narkoba yang terorganisir di kawasan Aekkotabatu," sebutnya.

RS dan ZT beserta barang bukti diamankan di Polsek NA IX-X, kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Labura dan Labuhanbatu," sebut Arwin. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Tuntut Hak, Buruh PT Aek Nagali Labura Demo ke Kantor Bupati dan DPRD
komentar
beritaTerbaru
Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Simalungun(harianSIB.com)Sampah menumpuk di jurang Harangan Gotting wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2026). Kondisi