Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Diringkus di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 27 April 2026 14:02 WIB
185 view
Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Diringkus di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Polsek Bandar Huluan mengamankan tiga tersangka pencurian dengan pemberatan, Senin (27/4/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Sebanyak tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan diringkus di Kabupaten Simalungun. Terungkapnya kasus ini menindaklanjuti Laporan Polisi LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan.

"Ketiga tersangka diamankan di depan rumah masing-masing di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (27/4/2026).

Ia mengapresiasi gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam pengungkapan kasus tersebut. Ketiga tersangka ditangkap tidak lama setelah korban membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan.

Adapun ketiga tersangka, yaitu DS (27), G (35) dan NS (39). Semuanya warga Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Baca Juga:
Menurut Verry, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 21 April 2026, di rumah korban seorang karyawan BUMN warga Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III. Sejumlah barang berharga digasak kawanan pencuri itu.

"Korban mengalami kerugian ditaksir Rp 14 juta lebih," urainya.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor mengatakan, selain tersangka, juga diamankan barang bukti seperti satu unit TV LED 32 inci, satu unit AC, satu speaker aktif dan mikrofon merek Baretone, dua mikrofon merek Advance, satu proyektor mini, satu bantal, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu linggis, satu tang dan satu mixer mikrofon merek Bonkyo.

"Dalam waktu singkat, ketiga tersangka diamankan. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel Polsek Bandar Huluan yang luar biasa," ungkap Patar.

Para tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHPidana. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas Polres Belawan Tembak Pelaku Perusakan dan Pencurian Motor
Polsek Medan Area Amankan Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Disita
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Polsek Air Putih Tangkap Pelaku Pencurian Pemberatan
Buron 5 Bulan, Pelaku Pencurian Kabel Tower di Siantar Akhirnya Dibekuk Polisi
Kejar-kejaran 15 Kilometer, Dua Pencuri Sawit Diciduk Polsek Lima Puluh
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat