Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Aeknatas Bongkar Lapak Sabu di Kampung Yaman, Seorang Pengedar Dibekuk Dini Hari

Efran Simanjuntak - Rabu, 13 Mei 2026 20:02 WIB
168 view
Polsek Aeknatas Bongkar Lapak Sabu di Kampung Yaman, Seorang Pengedar Dibekuk Dini Hari
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Seorang terduga pengedar sabu di Dusun II, Desa Kampung Yaman, Aeknatas, Labura, diringkus polisi, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, membongkar lapak yang diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas membekuk seorang pria berinisial ASS (29), yang diduga sebagai pengedar sabu di lapak itu. Sementara beberapa pria lain yang juga berada di lokasi, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan.

Kapolsek Aeknatas Iptu Sofyan Tampubolon, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang telah resah dengan aktivitas mencurigakan pada satu pondok di belakang rumah warga.

"Pondok tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi pesta narkoba," kata Sofyan.

Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda DM Manik, bersama Tim Opsnal turun melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan informasi akurat, tim petugas menggerebek pondok itu, sekitar pukul 00.15 WIB.

"Namun dalam situasi gelap dan panik, hanya satu orang yang berhasil diamankan, sedangkan beberapa pria lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,77 gram, alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor dari terduga pengedar sabu ASS.

"Saat diinterogasi petugas, pria ASS mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkan di wilayah Aeknatas dan sekitarnya. Pengakuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut memang menjadi salah satu titik peredaran narkotika di kawasan tersebut," ungkap Sofyan.

Saat ini ASS telah diamankan di Polsek Aeknatas, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan sabu tersebut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada polisi untuk ditangkap. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
komentar
beritaTerbaru