Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Siantar Martoba, Polisi Sita Ganja 23,47 Gram

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 15 Mei 2026 13:05 WIB
118 view
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Siantar Martoba, Polisi Sita Ganja 23,47 Gram
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Tersangka beserta barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (11/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, JGMS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja itu dari seorang pria berinisial S di kawasan Jalan Bahkora.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok ganja tersebut. Namun hingga kini pria berinisial S belum berhasil ditemukan karena tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, JGMS bersama seluruh barang bukti diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku JGMS beserta barang bukti sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng
komentar
beritaTerbaru