Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Siantar Martoba, Polisi Sita Ganja 23,47 Gram

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 15 Mei 2026 13:05 WIB
116 view
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Siantar Martoba, Polisi Sita Ganja 23,47 Gram
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Tersangka beserta barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (11/5/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Miliki narkotika jenis ganja, pemuda berusia 19 tahun tak berkutik diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (11/5/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi diperoleh, pemuda tersebut diketahui berinisial JGMS warga Lingkungan Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (14/5/2026) menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Sumber Jaya.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati JGMS sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:
Ketika dilakukan penindakan, petugas menemukan satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat 23,47 gram di atas meja batu. Barang haram itu sebelumnya dijatuhkan pelaku dari tangan kanannya saat mengetahui kedatangan polisi.

Tak hanya itu, dari penggeledahan terhadap tubuh pelaku, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri, satu bungkus plastik bening berisi ganja, serta dua lembar kertas tiktak yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan.

Dalam pemeriksaan awal, JGMS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja itu dari seorang pria berinisial S di kawasan Jalan Bahkora.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok ganja tersebut. Namun hingga kini pria berinisial S belum berhasil ditemukan karena tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, JGMS bersama seluruh barang bukti diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku JGMS beserta barang bukti sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng
komentar
beritaTerbaru