Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 15 Mei 2026 14:43 WIB
619 view
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Seorang terduga pengedar sabu di Labura, AH (28), diringkus tim polisi dari areal perkebunan sawit Dusun II Trans Lama, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (14/5/2026) malam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata AKP Aswin Irwan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek TBU Ringkus Seorang Pria Pelaku Narkoba, Barang Bukti 10 Gram Sabu Diamankan
Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Simalungun
Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan
Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Dua Pengedar Sabu di Medan Maimun Diingkus saat Transaksi
Kandang Unggas di Jalan Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru