Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 15 Mei 2026 14:43 WIB
620 view
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Seorang terduga pengedar sabu di Labura, AH (28), diringkus tim polisi dari areal perkebunan sawit Dusun II Trans Lama, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (14/5/2026) malam.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di areal perkebunan sawit Dusun II Trans Lama, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (14/5/2026) malam.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah resah terhadap maraknya aktivitas transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan perkebunan sawit itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal segera turun melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

"Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (28), sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:
Tim Unit Reskrim kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba. Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 3,09 gram, timbangan elektrik, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi dan pengemasan barang haram tersebut.

"Saat diinterogasi, AH mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria lain. Identitasnya masih dirahasiakan karena masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh Tim Unit Reskrim," sebutnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata AKP Aswin Irwan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek TBU Ringkus Seorang Pria Pelaku Narkoba, Barang Bukti 10 Gram Sabu Diamankan
Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Simalungun
Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan
Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Dua Pengedar Sabu di Medan Maimun Diingkus saat Transaksi
Kandang Unggas di Jalan Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru