Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Dairi Amankan RNS dan Tanaman Ganja dari Perladangan Sumbul

Edison P Malau - Jumat, 22 Mei 2026 11:20 WIB
115 view
Sat Narkoba Polres Dairi Amankan RNS dan Tanaman Ganja dari Perladangan Sumbul
Foto Dok Humas Polres Dairi
Tersangka RNS bersama barang bukti berupa daun ganja siap diedarkan, saat diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi.

Sidikalang(harianSIB.com)

Sat Narkoba Polres Dairi kembali mengamankan tanaman ganja diduga milik RNS (42), Jumat (22/5/2026) dini hari, dari Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan Jumat (22/5/2026) di Sidikalang. Kapolres kembali menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.

"Kembali saya sampaikan, tidak ada tempat bagi seseorang untuk menguasai atau memiliki barang haram tersebut. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada peredaran narkotika di Kabupaten Dairi," ujarnya.

Baca Juga:

Tim Sat Narkoba Polres Dairi saat melakukan pencabutan tanaman ganja di perladangan RNS, Jumat (22/5/2026) dini hari. (Foto Dok Humas Polres Dairi)

Diakui Kapolres, pihaknya meminta dukungan berupa informasi dari seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, mereka tidak bisa bekerja sendirian dan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat berupa informasi keberadaan peredaran narkotika jenis apapun.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka diringkus saat berada di dalam rumahnya. Saat ditangkap, RNS bersikap kooperatif dan memberitahu bahwa masih ada 5 batang Ganja di perladangan miliknya.

"Informasi awal dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi, dan mengamankan pelaku. Petugas menemukan 10 paket ganja yang sudah dibungkus dengan menggunakan kertas seberat 420 gram," sebut Ramadhan.

Selanjutnya, mengikuti petunjuk RNS ke perladangan, petugas juga menemukan ada 5 batang ganja dengan masing - masing setinggi 170 cm, 150 cm, 130 cm, 120 cm, dan 110 cm. Selanjutnya RNS bersama barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Terlibat Peredaran Ekstasi, 1 Wanita dan 3 Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan
Tim PAUS Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu
Dua Pemuda Diamankan Polres Dairi Terkait Kepemilikan Narkoba
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Simpan Narkoba di Kotak Permen, Kurir Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan
9 Personil Polres Dairi Dinyatakan Positif Narkoba, di antaranya akan Diusir dari Asrama
komentar
beritaTerbaru