6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsu
Binjai (harianSIB.com)
Polisi mengamankan dua pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi undercover di wilayah Binjai Utara.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (29) dan AR (20). Mereka ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (29/5/2026), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Binjai Utara dengan Satres Narkoba Polres Binjai.
"Komitmen pemberantasan narkoba terus kami tunjukkan. Melalui operasi undercover yang dilakukan bersama Polsek Binjai Utara, kami berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Binjai," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan secara tertutup.
Strategi undercover yang diterapkan petugas akhirnya membuahkan hasil. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan kedua terduga, petugas menyita dua bungkus yang diduga berisi ganja, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon seluler merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor kendaraan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan institusinya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Namun keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian," tegasnya.
Baca Juga:
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)
Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsu
Nias(harianSIB.com)Julfikar Fakho resmi terpilih sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten N
Simalungun(harianSIB.com)Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang tidak memenuhi kuorum, Kamis (11/6/2026), mengundang reaksi dari sejumlah pimp
Samosir(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melepas peserta kategori 100K pada ajang Trail of The Kings UltraTrail du
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) menerima Kunjungan Kerja Spes
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol MedanTebingtinggi KM 6768 Jalur B, Desa Liberia, Kecamatan T
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) ikut ambil bagian dalam ajang internasional Trail Of The Ki
Tapteng(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ericson Maharaja me
Medan(harianSIB.com)Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran
Aekkanopan(harianSIB.com)Akhirnya, setelah digelar Musyawarah Cabang (Muscab) beberapa waktu lalu, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menet