Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Truk Bebas Bongkar Muat di Jalan Kota

* Plt Kadishub Sibolga: Sudah Ada Larangan, Perda-nya Segera Diberlakukan
Redaksi - Jumat, 17 Februari 2023 16:13 WIB
899 view
Truk Bebas Bongkar Muat di Jalan Kota
(Foto: SIB/Marlon Pasaribu)
BONGKAR MUAT DI JALAN KOTA: Salah satu truk angkutan barang saat melakukan bongkar muat di jalan kota tepatnya di Jalan Mesjid
Sibolga (SIB)
Truk angkutan barang (ekspedisi) bebas melakukan bongkar muat di jalan kota.
Tidak tanggung-tanggung, kenderaan berukuran besar mulai dari jenis truk hingga tronton beroda 10 dan 12 tersebut langsung berhenti di depan toko atau rumah untuk bongkar muat menurunkan barang pesanan kepada konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis Perhubungan Kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis kepada wartawan di Kantor Dishub Sibolga di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Kamis (16/2) mengatakan bahwa pihaknya sudah melarang bongkar muat di jalan kota mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang akan segera diberlakukan serta dalam rangka terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Menurutnya, para penyedia jasa angkutan barang agar menyediakan sendiri tempat bongkar muat yang berada di lingkar luar jalan kota.
Laju kepadatan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Sibolga, kata Faisal berbanding terbalik dengan pertumbuhan jalan yang ada sehingga menimbulkan berbagai macam masalah lalu lintas yang salah satunya terjadi kemacetan dan kesemrautan pada titik-titik tertentu.
"Untuk mewujudkan Kota Sibolga yang tertib berlalu lintas serta demi Sibolga yang sehat, pintar dan makmur sesuai visi dan misi Wali Kota Sibolga," katanya seraya menambahkan diperlukan sinergitas antara unsur Dishub, TNI-Polri serta dukungan masyarakat dalam memberhasilkan Perda.
Salah satu lokasi bongkar muat di sekitar Pelabuhan Lama Sibolga mulai dari Jalan Yos Sudarso Sibolga, Jalan Buchari Koto Sibolga dan Jalan Bongsu Pasaribu Sibolga, menurut Faisal sudah secara resmi dikeluarkan surat menghimbau agar pemilik/pengusaha ekspedisi atau angkutan barang untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
"Untuk mendukung program kerja Pemko Sibolga menjadikan Pelabuhan Sibolga sebagai destinasi wisata di kota Sibolga," katanya. (F2/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru