Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Kejari Sibolga Geledah Kantor PMD Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Bolak

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 30 Oktober 2025 18:54 WIB
1.594 view
Kejari Sibolga Geledah Kantor PMD Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Bolak
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Petugas Kejari Sibolga membawa sejumlah berkas dalam box dari Kantor PMD Tapanuli Tengah, Sumut, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Pada Rabu (29/10/2025), tim terlebih dahulu menggeledah Kantor Kepala Desa Muara Bolak di Jalan Sibolga-Barus Km 44, serta rumah pribadi Saihot Pandiangan di Dusun II, Desa Muara Bolak.

Kemudian pada Kamis (30/10/2025), penggeledahan berlanjut di Kantor Dinas PMD Tapteng yang beralamat di Jalan Sutan Singengu Paruhuman No.5, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.

"Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-289/L.2.13.4/Fd.1/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024," jelas Dedy.

Tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen pengelolaan dana desa, stempel, serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan administrasi keuangan desa.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Dana Desa semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Tumpang Tindih Dana Desa
komentar
beritaTerbaru